Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Diskominfo Bandar Lampung Perluas Kanal Informasi dan Aduan Publik Lewat Website dan Medsos

8
×

Diskominfo Bandar Lampung Perluas Kanal Informasi dan Aduan Publik Lewat Website dan Medsos

Share this article
Example 468x60

BANDAR LAMPUNG,  — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus mendorong keterbukaan informasi dan kemudahan layanan publik melalui inovasi digital. Di bawah komando Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rizky Agung Ariesantho, kanal komunikasi dan pengaduan masyarakat diperluas, dari website resmi hingga media sosial populer.

Saat ini, warga bisa mengakses semua informasi tentang kinerja dan fungsi OPD melalui situs bandarlampung.go.id. Seluruh data disusun sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dinas,” ujar Rizky dilansir dari merdeka.com, Minggu, 20 April 2025.

Example 300x600

Website tersebut, menurut Rizky, menjadi titik sentral keterbukaan informasi di Pemkot Bandar Lampung. Namun tak berhenti di sana, pihaknya juga menggencarkan diseminasi informasi melalui kerja sama dengan berbagai media massa, baik televisi, radio, hingga media daring.

Diskominfo bahkan aktif memanfaatkan media sosial sebagai jembatan komunikasi dua arah. Akun resmi Diskominfo Bandar Lampung kini hadir di berbagai platform seperti Instagram, Facebook, hingga TikTok. Setiap pekan, akun tersebut menayangkan kegiatan pemerintahan, imbauan resmi, serta program prioritas wali kota.

Media sosial kami kelola dengan serius. Informasi yang kami tayangkan di sana bukan sekadar konten, tapi bagian dari strategi pelayanan publik,” tegas Rizky.

Diskominfo juga rutin mendampingi Wali Kota Eva Dwiana dalam berbagai agenda kunjungan lapangan. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyampaikan langsung pesan-pesan pemerintahan dan menyerap keluhan masyarakat.

Untuk pengaduan, Diskominfo membuka berbagai jalur pelaporan, mulai dari kanal digital seperti Hallo Wali Kota, Direct Message media sosial, hingga fasilitas Lapor! yang bisa diakses oleh masyarakat umum termasuk penyandang disabilitas. Di kantor Diskominfo sendiri tersedia ruang khusus untuk layanan pengaduan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Semua fasilitas itu sudah berjalan cukup lama. Tapi menariknya, selama enam bulan saya menjabat, belum ada satu pun aduan yang masuk,” ungkap Rizky.

Ia menilai, belum adanya laporan yang masuk bukan berarti masyarakat apatis. Sebaliknya, menurut dia, komunikasi langsung antara warga dan pemerintah kota masih berjalan efektif di lapangan.

Wilayah Kota Bandar Lampung tidak terlalu luas. Jadi warga masih mudah menyampaikan langsung keluhan kepada lurah atau camat, bahkan kepada ibu wali kota sendiri,” ujarnya.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Bandar Lampung untuk membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan dekat dengan warganya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *