Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkot Bandar Lampung Larang Perpisahan Sekolah Mewah, Disdik Siap Beri Sanksi Teguran

7
×

Pemkot Bandar Lampung Larang Perpisahan Sekolah Mewah, Disdik Siap Beri Sanksi Teguran

Share this article
Example 468x60

BANDAR LAMPUNG, — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengimbau seluruh sekolah di wilayahnya untuk tidak menggelar acara perpisahan siswa secara berlebihan. Instruksi ini menyusul surat edaran Gubernur Lampung yang menekankan pelaksanaan perpisahan sekolah secara sederhana dan tidak memberatkan wali murid.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Disdik Kota Bandar Lampung, Mulyadi, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan imbauan tersebut ke seluruh sekolah negeri maupun swasta di kota setempat. “Kami sudah menyampaikan kepada kepala sekolah bahwa perpisahan sebaiknya diadakan di lingkungan sekolah saja, tanpa biaya mahal,” kata Mulyadi saat ditemui di kantornya, Senin, 5 Mei 2025.

Example 300x600

Menurut dia, penyelenggaraan acara perpisahan kerap menjadi beban finansial bagi orangtua siswa. Meskipun pihak sekolah beralasan bahwa acara diadakan berdasarkan musyawarah dengan wali murid, Disdik tetap menegaskan agar kegiatan itu tidak bersifat mewah atau dilaksanakan di luar sekolah dengan anggaran tinggi.

Kecuali memang sudah ada kesepakatan bersama dengan orangtua, tapi kami tetap mengarahkan agar pelaksanaannya tidak memberatkan. Kalau bisa cukup di sekolah,” ujarnya.

Disdik juga membuka ruang pelaporan jika masih ada sekolah yang menggelar acara secara berlebihan dan membebankan biaya tinggi kepada siswa. “Silakan lapor ke kami. Jika terbukti, kami akan memberikan teguran tertulis kepada sekolah bersangkutan,” tegas Mulyadi.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan menerbitkan surat edaran turunan dari surat edaran Gubernur Lampung, dengan merujuk pada instruksi resmi dari Wali Kota Bandar Lampung. “Kami sedang menyiapkan surat edaran lanjutan dari wali kota agar imbauan ini punya kekuatan administratif yang jelas di tingkat kota,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menciptakan iklim pendidikan yang inklusif dan tidak diskriminatif terhadap siswa dari keluarga kurang mampu. Disdik berharap seluruh satuan pendidikan di kota ini patuh terhadap imbauan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan sosial di dunia pendidikan.

 

(red)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *