Bandarlampung, Lampung Update -Komisi V DPRD Provinsi Lampung berkomitmen menyelesaikan persoalan buruh PT San Xiong Steel yang mengeluhkan hak-haknya belum dibayarkan. DPRD pun berencana memanggil manajemen perusahaan guna meminta klarifikasi langsung.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari para buruh yang terdampak konflik internal perusahaan, yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji serta iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Kami sudah menerima aspirasi dari buruh. Mereka belum menerima hak-hak normatifnya akibat konflik internal di tubuh perusahaan,” ujar Deni, Kamis (12/6/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Deni, Komisi V akan memanggil manajemen PT San Xiong Steel untuk melakukan klarifikasi. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung juga diminta segera mengeluarkan surat peringatan kedua kepada perusahaan.
“Dinas Tenaga Kerja akan mengeluarkan surat peringatan kedua agar manajemen segera membayar gaji dan iuran BPJS para pekerja. Kami juga akan segera menyurati pihak perusahaan,” jelasnya.
Komisi V juga akan melaporkan masalah ini kepada pimpinan DPRD Lampung untuk menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait.
“Kami berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah daerah demi memastikan hak-hak buruh dipenuhi secara adil,” tegas Deni.
Ia pun berharap konflik internal perusahaan dapat segera diselesaikan agar kegiatan operasional tetap berjalan dan hak-hak pekerja tidak terabaikan.(**)



















