Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

DPRD Lampung Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti

57
×

DPRD Lampung Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti

Share this article
Example 468x60

Bandarlampung,lampungupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung pada Selasa (17/6/2025).

 

Example 300x600

Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan rekomendasi umum dan khusus kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

 

Juru Bicara Pansus, Chondrowanti, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi bersifat mendesak dan harus dilaksanakan demi memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

 

“Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung segera membentuk Tim Tindak Lanjut yang akan memastikan seluruh temuan BPK ditangani secara sistematis dan tidak berulang setiap tahun,” kata Chondrowanti dalam pemaparannya.

 

Rekomendasi Tegas untuk OPD

 

Pansus juga menuntut agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut dalam temuan BPK menyelesaikan persoalan sesuai tenggat waktu.

 

Jika terdapat indikasi kesengajaan atau temuan yang terus berulang, pejabat yang bersangkutan harus dikenai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

“Kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan atau dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan harus dikembalikan ke kas daerah. Bila gagal, rekanan proyek wajib masuk daftar hitam. Jika masih tidak ada penyelesaian, maka serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

 

Dorongan Reformasi PAD dan Pengeluaran Daerah

 

Pansus juga meminta Pemprov menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dan berbasis potensi riil.

 

Tim intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus diperkuat serta diintegrasikan melalui sistem digital monitoring antarlintas OPD.

 

Di sisi belanja, perencanaan anggaran diharapkan selaras dengan kemampuan fiskal daerah guna menghindari defisit struktural yang terus berulang.

 

Pengawasan aset dan kas daerah juga harus ditingkatkan, termasuk pencatatan aset secara benar dalam neraca dan menjaga likuiditas kas daerah.

 

“Fungsi pengawasan internal harus diperkuat. Peran Inspektorat dan kapasitas SDM OPD dalam memahami regulasi dan pelaporan keuangan perlu ditingkatkan,” ujar Chondrowanti.(**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *