BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung meresmikan pembentukan 126 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput. Langkah ini diklaim sebagai respons konkret terhadap maraknya praktik pinjaman ilegal dan perjudian daring yang menyasar masyarakat kecil.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengatakan seluruh koperasi tersebut telah mengantongi akta notaris dan siap beroperasi. Warga kini dapat mendaftar sebagai anggota langsung di kantor koperasi yang berada di kelurahan masing-masing.
“Seluruh akta notaris sudah selesai, dan koperasi-koperasi ini sudah bisa berjalan. Siapa pun warga kelurahan tersebut boleh menjadi anggota,” ujar Riana saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Juni 2025.
Riana menegaskan bahwa program ini merupakan hasil dari musyawarah khusus di tiap kelurahan dan menjadi salah satu inisiatif unggulan Pemkot Bandar Lampung dalam menciptakan akses ekonomi legal dan terjangkau.
“Koperasi Merah Putih dirancang sebagai solusi alternatif bagi masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam pinjaman online ilegal maupun judi online. Lewat koperasi ini, warga bisa mengakses pinjaman modal usaha maupun simpan pinjam secara sah dan terjangkau,” jelasnya.
Lebih dari sekadar layanan keuangan, beberapa koperasi bahkan telah mengembangkan unit usaha produktif yang bekerja sama dengan pedagang sembako, agen LPG, hingga pelaku UMKM lokal.
“Ini keunggulan lain dari Koperasi Merah Putih. Mereka juga bisa mengelola distribusi kebutuhan pokok secara langsung, sekaligus membuka peluang usaha baru di tingkat kelurahan,” tambah Riana.
Pemkot Bandar Lampung berharap kehadiran koperasi-koperasi ini menjadi tulang punggung baru bagi ekonomi warga, terutama di tengah tekanan ekonomi digital yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Melalui koperasi, masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang sehat dan berbasis gotong royong. Ini bentuk nyata perlindungan dan pemberdayaan ekonomi dari pemerintah kota,” pungkas Riana.
Program ini sekaligus menjadi cermin kebijakan desentralisasi ekonomi Pemkot Bandar Lampung, yang mendorong pemerataan akses usaha dan pendapatan di seluruh kelurahan.