Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Anggota DPRD Lampung: Pemutihan PKB Tak Berjalan Sesuai Harapan

7
×

Anggota DPRD Lampung: Pemutihan PKB Tak Berjalan Sesuai Harapan

Share this article
Example 468x60

Bandarlampung, Lampung Update -Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025.

Menurut Munir, program tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan daerah. Ia menilai masih banyak keluhan masyarakat terkait efektivitas program tersebut.

Example 300x600

“Saya melihat program ini belum berdampak besar. Banyak masyarakat mengeluhkan bahwa meski sudah mengikuti pemutihan, tagihan tetap tinggi atau bahkan bertambah,” ujar Munir usai rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (30/6/2025).

Munir juga menyarankan agar Gubernur Lampung meniru langkah Gubernur Banten yang sukses melobi pihak Jasa Raharja pusat untuk menghapus tunggakan iuran asuransi tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu, masyarakat hanya dibebani iuran tahun berjalan.

“Banten satu-satunya provinsi yang berhasil meniadakan iuran Jasa Raharja karena gubernurnya langsung melakukan pendekatan ke Dirut Jasa Raharja,” katanya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk diterapkan di Lampung agar program pemutihan benar-benar meringankan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB.

“Ini demi kepentingan rakyat dan optimalisasi PAD kita. Saya kira Gubernur Lampung perlu melakukan lobi serupa agar bisa mendapat perlakuan yang sama,” tegasnya.

Munir juga mengingatkan bahwa PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan kontributor utama PAD Provinsi Lampung. Jika dikelola secara maksimal, potensi penerimaannya bisa meningkat tajam.

“Di Banten, penerimaannya bisa lebih dari Rp2 triliun karena tingkat kepatuhan wajib pajaknya mencapai 70 persen. Lampung seharusnya bisa menyamai itu,” jelasnya.

Tak hanya sektor kendaraan bermotor, Munir turut menyoroti potensi pendapatan dari pajak air permukaan dan pengelolaan retribusi daerah. Ia merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022, yang mencatat potensi pendapatan dari pajak air permukaan di Lampung mencapai Rp23 miliar. Namun, realisasi selama 2020–2024 hanya berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp8,9 miliar.

“Ini pekerjaan rumah bagi semua pihak di Lampung. Kita harus menggali seluruh potensi PAD, tak hanya dari sektor kendaraan, tapi juga dari retribusi, BUMD, dan pajak air permukaan,” pungkasnya. (**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *