Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

DPRD Lampung Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting

6
×

DPRD Lampung Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting

Share this article
Example 468x60

Bandarlampung, Lampung Update– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting, Senin (30/6/2025).

Pertama, Penjelasan Program Perubahan Pembentukan Peraturan Daerah  (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 Oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).

Example 300x600

Kedua, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Ketiga, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian terhadap 2 Raperda Prakarsa  Pemerintah Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2024 secara umum telah berjalan dengan baik meskipun terdapat deviasi antara target dan realisasi pada sisi pendapatan maupun belanja, namun seluruh prioritas program telah terlaksana secara maksimal.

Ia menjabarkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7.451 triliun atau 86,33 persen dari target sebesar Rp8.631 triliun, belanja sementara dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp7.506 triliun atau 85,73 persen dari anggaran sebesar Rp8.756 triliun.

Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp125.120 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2023. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 tercatat sebesar Rp69.897 miliar, yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk pelaksanaan APBD tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Lampung juga berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk yang ke-11 secara berturut-turut.

Wagub Jihan mengatakan pencapaian ini menjadi bukti nyata atas keseriusan dan komitmen Pemprov Lampung dalam mematuhi regulasi keuangan yang berlaku.

“Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi regulasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yaitu petunjuk teknis kebijakan akuntansi, sistem akuntansi, serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, syukur alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Ia menambahkan, raihan opini WTP ini merupakan momentum penting untuk semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Dalam penutup Perayaannya, Wagub Jihan menyampaikan harapannya agar DPRD Provinsi Lampung dapat membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *