Bandarlampung, Lampung Update -Hingga September 2025, sebanyak 572 pelajar di sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar. Ia meminta jajaran legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk meninjau langsung proses pengolahan makanan MBG di dapur, guna memastikan standar higienitas terpenuhi.
“Kami meminta teman-teman DPRD, baik di kota, kabupaten, maupun provinsi, untuk meninjau langsung pengolahan MBG. Apakah sudah higienis dan sesuai standar kepatutan,” ujar Giri di kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/10/2025).
Menurut Giri, ada sejumlah standar yang wajib dipenuhi pengelola MBG, termasuk kelayakan konsumsi dan sertifikasi para pelaksana di dapur.
“Kami berharap para pelaksana, mulai dari memasak hingga mencuci, sudah tersertifikasi. Dengan begitu mereka paham apa saja yang bisa menyebabkan makanan terkontaminasi maupun teroksidasi,” tambah politisi Partai Gerindra itu.
Ia menegaskan, peristiwa keracunan yang melibatkan pelajar harus menjadi perhatian serius agar tidak kembali terulang.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus keracunan. Seharusnya, tidak boleh ada kesalahan operasional dari dapur-dapur tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Giri mengungkapkan bahwa pemda bersama DPRD telah berdiskusi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait standar pengelolaan MBG.
“Sebenarnya petunjuk teknisnya sudah sangat detail. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih dalam proses perbaikan,” jelasnya.
Meski demikian, Giri berharap program MBG tetap berjalan. Sebab, selain memberi manfaat gizi bagi pelajar, program ini juga berdampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
“Program ini merupakan salah satu bentuk distribusi fiskal kepada masyarakat. Dengan begitu, perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi akan semakin baik,” pungkasnya. (**)



















