Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD provinsi

DPRD Lampung: Rokok Ilegal Tumbuh Subur, Penindakan Jangan Hanya di Hilir

13
×

DPRD Lampung: Rokok Ilegal Tumbuh Subur, Penindakan Jangan Hanya di Hilir

Share this article
Example 468x60

Bandar Lampung, Lampung Update – DPRD Provinsi Lampung memberlakukan penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan pakaian ilegal yang dilakukan dari hulu, bukan sekadar menyasar pedagang kecil di hilir.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menilai maraknya rokok dan barang ilegal di Lampung menunjukkan masih longgarnya pengawasan distribusi, meski kinerja Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mencatat penerimaan negara yang tinggi sepanjang tahun 2025.

Example 300x600

“Kami mengapresiasi capaian Bea Cukai Sumbagbar yang mampu melampaui target pendapatan hingga 363 persen atau Rp2,53 triliun. Tapi pengawasan rokok dan barang ilegal harus lebih diperketat,” kata Budiman, pada Kamis, (22/1/2026).

Menurut Budiman, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi cukai, tetapi juga mengancam kelangsungan industri rokok legal dan penyerapan tenaga kerja.

“Kalau rokok ilegal terus dibiarkan, pabrik resmi bisa kehilangan pasar. Dampaknya bukan hanya pada penerimaan negara, tapi juga pada lapangan kerja,” ujarnya.

Ia juga menyoroti alasan ekonomi yang sering dijadikan pembenaran masyarakat membeli rokok ilegal.

Menurut Budiman, faktor kemiskinan tidak bisa menjadi alasan membenarkan pelanggaran hukum.

“Kalau beranggapan murah, lebih baik berhenti merokok. Uangnya bisa untuk kebutuhan keluarga. Merokok merusak kesehatan keuangan sekaligus,” katanya.

Budiman meminta Bea Cukai dan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi dengan memutus mata rantai distribusi dari pintu masuk hingga ke konsumen.

“Penindakan harus dari hulu ke hilir. Jangan sampai barang ilegal sudah beredar di lapangan lalu dibiarkan. Kalau ditemukan, musnahkan,” tegas politisi Demokrat itu.

Ia menyebut Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas Sumatera sebagai titik rawan penyelundupan yang perlu mendapat pengawasan ekstra. Sinergi Bea Cukai, Polri, dan TNI dinilai mutlak diperkuat.

Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sumbagbar mengamankan sekitar 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp61,67 miliar. Selain itu, disita 17.416 liter minuman beralkohol ilegal bernilai Rp1,54 miliar.Di sektor kepabeanan, petugas juga menggagalkan masuknya berbagai barang impor ilegal, mulai dari enam peti kemas berisi 1.200 nampan senilai Rp1,24 miliar, ratusan koli pakaian dan barang elektronik bekas, hingga ratusan bal tekstil ilegal. (**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *