Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD provinsi

Ketua DPRD Lampung Hadiri Penyerahan LHP BPK RI Semester II 2025

10
×

Ketua DPRD Lampung Hadiri Penyerahan LHP BPK RI Semester II 2025

Share this article
Example 468x60

Bandar Lampung, Update Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung , A. Giri Akbar , hadir sekaligus memberikan Berbagai dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10 Februari 2026).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal , Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan , pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta undangan lainnya.

Example 300x600

Dalam berbagai hal, A. Giri Akbar menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, setiap rekomendasi dalam LHP harus menjadi pijakan perbaikan sistem serta peningkatan kualitas pengelolaan anggaran daerah.

Ia juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai agenda fundamental yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan pengendalian inflasi daerah. Kebijakan di sektor ini, kata dia, harus dilaksanakan secara terukur dan konsisten, dengan keberpihakan nyata kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan penghentian usaha tani.

Selain itu, Ketua DPRD menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi yang bersumber dari keuangan publik. Oleh karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional, mematuhi peraturan, serta menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan guna memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Menutup Sambutannya, A. Giri Akbar menyampaikan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP Semester II Tahun 2025 dapat menjadi landasan yang kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan. (**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *