Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD provinsi

DPRD Minta Penjelasan Pemprov Terkait Rencana Delapan Desa Masuk Bandar Lampung

13
×

DPRD Minta Penjelasan Pemprov Terkait Rencana Delapan Desa Masuk Bandar Lampung

Share this article
Example 468x60

Bandar Lampung, Update Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa yang dimaksud adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

Example 300x600

“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi di pemberitaan sudah disebut ada kajian. Karena itu nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin, (26/1/2026).

Ade menjelaskan, transformasi transformasi wilayah desa memang tidak memerlukan persetujuan DPRD Provinsi.

Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD merasa perlu memperoleh penjelasan agar informasi yang diterima masyarakat tidak sebagian-sepotong.

“Bukan soal perlunya izin DPRD atau tidak. Yang ingin kami beri tahu adalah dasar pertimbangannya. Mengapa desa-desa itu digabung, bukan wilayah lain. Itu perlu dijelaskan secara resmi, kemungkinan oleh Biro Otonomi Daerah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Meski begitu, DPRD tetap menaruh perhatian pada sejumlah aspek krusial.

Salah satu yang dibicarakan adalah persoalan batas wilayah.

Ade mengingatkan agar penyesuaian wilayah tidak justru menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

“Jangan sampai menambah masalah. Kita punya pengalaman memecahkan batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” kata dia.

Selain aspek administratif, Ade menekankan bahwa tujuan utama penggabungan wilayah harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. “Harapannya, jika bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status wilayahnya yang berubah, tetapi kesejahteraan warganya juga meningkat. Itu yang paling penting,” ujarnya.(**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *