Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD provinsi

Sekretariat DPRD Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN Pengadaan Barang dan Jasa 2026

10
×

Sekretariat DPRD Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN Pengadaan Barang dan Jasa 2026

Share this article
Example 468x60

Bandar Lampung, Update Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat kompetensi aparatur serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini diikuti para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, Jabatan Fungsional, Ketua Tim, serta seluruh staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Example 300x600

Hadir sebagai narasumber, Wayan Purwanajata selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Budi Setiawan selaku Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, serta para Pejabat Fungsional dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung .

Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Risko Ramadhinata Putra . Dalam berbagai hal ditegaskan bahwa memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendorong pemanfaatan e-Katalog serta digitalisasi proses pengadaan agar dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pelaku pengadaan. Digitalisasi tersebut tidak hanya sebatas penggunaan sistem, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur yang menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.

Para narasumber memaparkan dasar hukum dan kebijakan terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kebijakan terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , serta kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengadaan di daerah.

Materi yang disampaikan meliputi metode dan strategi pengadaan seperti e-Purchasing, Tender, Non Tender, dan Penunjukan Langsung, strategi pemaketan, pemanfaatan e-Katalog Nasional dan Lokal, pengadaan langsung offline, administrasi pertanggungjawaban, hingga pencatatan melalui aplikasi SPSE.

Selain itu, peserta mendapatkan penguatan terkait peran dan tanggung jawab pengadaan para pelaku, mulai dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, hingga Pokja Pemilihan, agar setiap tahapan pengadaan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh pelaksana kegiatan memiliki pemahaman komprehensif terhadap proses pengadaan barang dan jasa, sehingga mampu mendukung kelancaran program dan kegiatan DPRD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 serta mewujudkan pengadaan yang modern, berdaya saing, dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *