Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD provinsi lampung Syukron Muchtar, bertugas sebagai pembaca naskah undang-undang Dasar 1945, Sementara itu, Rahmad Visa Ridi Arifin, Membacakan Ikrar.
Acara berlangsung khidmat sejak pukul 07:00 WIB, Dengan diikuti jajaran Forkopimda, Aparatur Sipil Negara (ASN), Serta berbagai elemen masyarakat.
Melalui pengangkatan ini, DPRD lampung menegaskan pentingnya terus mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(**)