Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

DPRD Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Minta Fokuskan Dana untuk Infrastruktur Jalan

9
×

DPRD Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Minta Fokuskan Dana untuk Infrastruktur Jalan

Share this article
Example 468x60

Bandarlampung, Lampung Update -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Program ini mencakup kendaraan roda dua, empat, dan enam, dengan ketentuan bahwa wajib pajak hanya perlu membayar tunggakan satu tahun terakhir, meskipun memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Example 300x600

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyebut kebijakan ini memberi dampak positif bagi masyarakat dan turut mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Kebijakan ini sangat membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi sulit, sekaligus menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar politisi Fraksi PKB tersebut, Kamis (17/4/2025).

Munir menegaskan pentingnya penggunaan dana dari program pemutihan secara tepat sasaran. Ia meminta agar seluruh pendapatan dari sektor ini difokuskan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

“Supaya masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari membayar pajak, alokasi dana PKB harus diwujudkan dalam bentuk nyata, seperti peningkatan kualitas jalan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Munir mendorong Pemprov Lampung untuk secara rutin melaporkan pendapatan dari program pemutihan, beserta rincian penggunaannya.

“Dengan keterbukaan anggaran dan pelibatan publik, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak akan meningkat,” tambahnya.

Terkait kebijakan baru, Munir menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, penerimaan dari PKB kini dibagi secara real-time melalui sistem split payment, langsung masuk ke kas daerah masing-masing tanpa menunggu dana bagi hasil (DBH).

“Ini sangat menguntungkan daerah. Jika dikelola dengan baik, PAD kabupaten/kota bisa meningkat secara signifikan,” jelasnya.

Munir juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 15 kabupaten/kota untuk aktif mendukung kesuksesan program ini.

“Meski leading sector-nya adalah Bapenda Provinsi, Bapenda kabupaten/kota harus proaktif, termasuk dengan melakukan sosialisasi door to door,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Munir menyoroti pentingnya proses balik nama kendaraan berpelat luar daerah, terutama milik BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta yang beroperasi di Lampung.

“Jika masih ada kendaraan dinas atau operasional yang menggunakan pelat luar daerah, tahun ini harus segera dibalik nama ke pelat Lampung. Bila perlu, umumkan perusahaan yang bandel ke publik. Komisi III siap membantu melakukan pengawasan,” tegasnya. (**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *