Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

DPRD Provinsi Lampung Setujui Pembentukan Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

7
×

DPRD Provinsi Lampung Setujui Pembentukan Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Share this article
Example 468x60

Bandarlampung , Lampung Update – Setelah melalui proses panjang selama lebih dari dua dekade, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akhirnya menyetujui usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Pembentukan ini merupakan bagian dari rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Rabu (23/4/2025), yang secara khusus membahas kelanjutan rencana pemekaran delapan kecamatan di Lampung Utara.

Example 300x600

Delapan kecamatan yang akan menjadi bagian dari calon kabupaten baru ini meliputi Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendorong proses pemekaran ini.

“Kami sangat bersyukur usulan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang telah disetujui. Ini merupakan langkah besar demi kepentingan masyarakat wilayah utara Lampung yang telah lama menantikan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, beserta seluruh Wakil Ketua DPRD Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang masyarakat dan tokoh daerah yang telah memperjuangkan pemekaran sejak 21 tahun silam.

“Saya mengapresiasi semangat dan ketekunan seluruh elemen masyarakat. Ini bukan perjuangan instan, tetapi proses panjang yang kini membuahkan hasil konkret,” kata Gubernur.

Ia menambahkan, pembentukan daerah otonomi baru seperti Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan membuka peluang besar untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

“Pemekaran ini bukan sekadar pembentukan wilayah administratif, melainkan tentang bagaimana kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara efisien dan menyeluruh,” lanjutnya.

Gubernur Mirza juga menekankan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun infrastruktur, yang perlu dimanfaatkan secara optimal.

“Melalui pemekaran ini, kami berharap potensi di wilayah Lampung Utara dapat dioptimalkan demi pemerataan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan pelestarian budaya,” pungkasnya. (**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *