Bandarlampung , Lampung Update -Komisi V DPRD Provinsi Lampung berkomitmen memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan tenaga kependidikan non-ASN (honorer R4).
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat bersama seluruh stakeholder terkait untuk mencari solusi atas persoalan yang selama ini dihadapi para honorer.
“Kami panggil semua pihak terkait agar jelas dan konkret. Kita tahu teman-teman honorer R4 ada yang sudah mengabdi belasan hingga 20 tahun. Alhamdulillah, dari hasil pertemuan ini sudah ada titik terang,” ujar Yanuar, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, ada dua poin penting yang akan segera ditindaklanjuti. Pertama, mengenai legalitas formal yang kerap menjadi kendala.
“Banyak tenaga pendidikan hanya memegang SK kepala sekolah, padahal untuk keperluan tertentu dibutuhkan SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan, seluruh honorer R4 di Lampung yang berjumlah 669 orang akan segera menerima SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Selain itu, Komisi V juga tengah mendorong pemberian insentif yang lebih layak bagi para pendidik, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan coba hitung insentif yang pantas dengan memperhatikan kemampuan APBD. Niat kami tulus ingin membantu agar pengabdian mereka benar-benar dihargai,” tambah Yanuar.
Ia berharap langkah ini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN di Provinsi Lampung. “Sehingga mereka dapat terus berkontribusi optimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya. (**)



















