Sekretaris Daerah Lampung Tengah, W resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Pemkot Metro periode 2024–2025. Kasus itu diduga merugikan negara Rp11 miliar.
“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, Jumat (19/6/2026).
W diduga terlibat saat masih menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro. Polda Lampung menyebut pengangkatan ratusan honorer fiktif itu membebani anggaran daerah.
Pemeriksaan terhadap W sebagai tersangka dijadwalkan pekan depan. “Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yuni.
Soal kerugian negara, Polda sudah kantongi hasil hitungannya. “Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar,” jelas Yuni.
Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. (**)



















