- LAMPUNG UPDATE =Nama PT Palma Pertiwi Makmur menjadi sorotan setelah disebut dalam laporan dugaan penipuan proyek ketahanan pangan terintegrasi senilai sekitar Rp350 miliar. Perkara tersebut kini masih ditangani aparat kepolisian dan berada pada tahap penyelidikan.
Selain PT Palma Pertiwi Makmur, laporan tersebut juga turut menyebut PT Bintang Riau Perkasa. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Berawal dari Tawaran Proyek Ketahanan Pangan
Berdasarkan keterangan pelapor berinisial DA, persoalan bermula pada 16 Agustus 2025 ketika dirinya bertemu dengan TN, yang disebut sebagai Direktur PT Bintang Riau Perkasa.
Dalam pertemuan itu, DA mengaku ditawari kerja sama pengadaan material untuk proyek ketahanan pangan terintegrasi di Dumai, Riau, dengan nilai proyek yang disebut mencapai sekitar Rp350 miliar.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak disebut menandatangani Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Menurut pelapor, dirinya kemudian diminta menyerahkan dana sebagai bentuk keseriusan kerja sama. Total dana yang diminta mencapai Rp1 miliar, namun pelapor mengaku telah menyerahkan Rp900 juta setelah mendapat janji bahwa uang tersebut akan dikembalikan apabila proyek tidak berjalan dalam waktu satu bulan.
Proyek Tak Kunjung Berjalan
Pelapor menyebut proyek yang dijanjikan tidak juga terealisasi hingga melewati tenggat waktu yang telah disepakati.
Ia mengaku telah beberapa kali meminta kejelasan mengenai kelanjutan proyek maupun pengembalian dana, tetapi belum memperoleh penyelesaian sesuai harapan.
Pada Januari 2026, pelapor mendatangi kantor PT Palma Pertiwi Makmur di kawasan Jakarta Selatan untuk meminta penjelasan terkait proyek tersebut.
Menurut pengakuan pelapor, pihak perusahaan menyampaikan bahwa memang terdapat rencana kerja sama, namun pelaksanaan proyek masih belum dimulai.
Polres Kuranji: Kasus Masih Dalam Tahap Penyelidikan
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuranji telah mengonfirmasi bahwa laporan terkait permasalahan ini sudah diterima dan dicatat dalam buku register.
“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan, mengumpulkan data serta mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk mendapatkan gambaran utuh permasalahan,” ungkap sumber di kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut nilai ekonomi yang besar, tetapi juga menyentuh prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap proyek-proyek strategis nasional maupun daerah.
Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak-pihak lain yang disebutkan dalam laporan untuk melengkapi fakta di lapangan.



















