Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Kelalaian Dokumen BTN, Nasabah Terancam Rugi Ratusan Juta

47
×

Kelalaian Dokumen BTN, Nasabah Terancam Rugi Ratusan Juta

Share this article
Example 468x60

Lampungupdate.com–Pelayanan Bank Tabungan Negara (BTN) KCP Way Halim dan Cabang Bandar Lampung disorot tajam menyusul belum tuntasnya kasus raibnya sertifikat kepemilikan rumah milik seorang nasabah, Riduan Agus.

Meskipun kewajiban kredit take over dari pihak pertama Ny. Safarlin telah diselesaikan secara penuh sejak tahun 2002, pihak BTN hingga kini gagal menyerahkan sertifikat asli kepada pemilik yang sah.

Example 300x600

Pihak bank berdalih sertifikat tersebut hilang di internal kantor. Janji manis pertanggungjawaban yang disampaikan manajemen sejak pengajuan surat keberatan resmi pada 19 September 2022 pun terbukti janggal.

Bukannya menerbitkan sertifikat baru yang valid, BTN justru menyodorkan salinan fotokopi terlegalisir dengan data fisik, luas tanah, serta lokasi bangunan yang salah dan tidak sesuai dengan rumah yang ditempati nasabah.

Akibat kecerobohan pengelolaan dokumen ini, Riduan terpaksa gigit jari. Transaksi jual beli rumah senilai Rp450 juta gagal total karena calon pembeli menolak melanjutkan proses tanpa bukti sertifikat kepemilikan asli.

Guna meredam komplain, oknum pejabat bank sempat menawarkan skema kompensasi berupa fasilitas kredit usaha. Pihak bank bahkan menjanjikan pembebasan cicilan jika sertifikat asli tak kunjung ditemukan.

Namun, upaya damai tanpa kepastian hukum tersebut tidak memuaskan nasabah. Puncak kekecewaan Riduan kembali meledak saat mendatangi kantor BTN pada Senin (7/9/2026).

Alih-alih mendapat titik terang atas dokumen aslinya, kedatangan Riduan justru direspons dingin oleh jajaran pelayanan bank hingga memicu percekcokan di lokasi.

“Saya melunasi kewajiban saya tepat waktu sejak 2002, tapi hak saya ditahan tanpa kejelasan. Bank seharusnya profesional menjaga dokumen nasabah, bukan malah mempersulit dan melontarkan kata-kata tidak sopan,” tegas Riduan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen BTN Bandar Lampung belum memberikan konfirmasi atau pernyataan resmi terkait transparansi keberadaan dokumen asli serta pertanggungjawaban ganti rugi kepada nasabah. (wa-one/red)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *