Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDPRD provinsiKesehatanPerkebunanTeknologi

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata 2026-2030

26
×

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata 2026-2030

Share this article
Example 468x60

BANDAR LAMPUNG, Update Lampung – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menargetkan 160 sekolah jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat di Provinsi Lampung berstatus Adiwiyata pada periode 2026-2030.

Target tersebut disampaikan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, saat menerima kunjungan silaturahmi SMA N 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, di Kantor DLH Provinsi Lampung, Jumat (11/09/2026).

Example 300x600

“PROGRAM ADIWIYATA adalah upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli dan perilaku ramah lingkungan dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan,” jelas Wawan yang mewakili Kepala DLH Provinsi Lampung.

Wawan menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sangat konsen terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu implementasinya adalah melalui Program Sekolah Adiwiyata.

“Kami dengan senang hati menerima kunjungan silaturahmi dari SMA N 1 Dente Teladas. Mudah-mudahan upaya mewujudkan Sekolah Adiwiyata dapat terpenuhi dari aspek kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi udara, serta penghematan dan konservasi energi,” ujarnya.

Menurut Wawan, hingga saat ini sudah 54 sekolah di Lampung yang telah melakukan registrasi Sekolah Adiwiyata. Kedepannya, DLH Provinsi Lampung akan mengagendakan kunjungan pelatihan dan supervisi ke sekolah-sekolah yang telah mendaftar program tersebut.

Dasar Hukum dan Mekanisme Penilaian Pelaksanaan Program Adiwiyata yakni Permen Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata; dan Kepmen LH/BPLH RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.

Wawan juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan dan penilaian Program Adiwiyata saat ini telah terintegrasi secara digital.

“Seluruh proses pengusulan dan penilaian dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata atau SIDIA. Jadi lebih transparan dan terukur,” tutupnya. (**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *