Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBumnPerkebunanPtpn

PTPN IV Regional VII Ajak Jaga Kebun Bekri Demi Kesejahteraan Bersama

22
×

PTPN IV Regional VII Ajak Jaga Kebun Bekri Demi Kesejahteraan Bersama

Share this article
Example 468x60

Lampungupdate.com–PT Perkebunan Nusantara IV Regional VII (PTPN IV Regional VII) menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, menjaga ketertiban, dan mengutamakan penyelesaian persoalan secara bijaksana dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

PTPN IV Regional VII merupakan bagian dari PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, anggota Holding Perkebunan Nusantara yang memiliki mandat dalam pengelolaan dan pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit. Dalam pelaksanaan operasionalnya, PTPN IV Regional VII mengelola areal perkebunan kelapa sawit di Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Example 300x600

Terkait situasi di Kebun Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, manajemen PTPN IV Regional VII menyayangkan terjadinya penguasaan sebagian areal perkebunan seluas kurang lebih 234 hektare sejak Juli 2026. Kondisi tersebut mengganggu kegiatan operasional perusahaan, khususnya aktivitas pemanenan dan pemeliharaan tanaman, karena para pemanen dan karyawan mengalami hambatan untuk menjalankan pekerjaannya di areal tersebut.

Dampak dari kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi penghasilan para pekerja, termasuk karyawan yang berasal dari desa-desa di sekitar perkebunan. Ribuan karyawan beserta keluarga besar menggantungkan penghidupan dari aktivitas perkebunan. Keberlangsungan operasional Kebun Bekri karena itu bukan semata-mata persoalan perusahaan, melainkan juga menyangkut keberlanjutan pekerjaan dan kesejahteraan keluarga para pekerja.

Manajemen menegaskan bahwa para pekerja perkebunan juga merupakan bagian dari masyarakat yang berjuang mencari nafkah melalui pekerjaan yang sah. Mereka bekerja mengelola kebun negara untuk mendukung keberlangsungan usaha, memberikan manfaat ekonomi, dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Mengedepankan Dialog dan Kepentingan Bersama

PTPN IV Regional VII menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan okupasi lahan di Kebun Bekri, Lampung Tengah, dengan mengedepankan dialog dan kepentingan bersama.Perusahaan berharap persoalan Kebun Bekri dapat dilihat secara utuh dan proporsional, tidak dengan mempertentangkan masyarakat dan perusahaan sebagai dua pihak yang berhadapan.

“Kami tidak ingin masyarakat dan perusahaan dipandang sebagai dua pihak yang harus saling berhadapan. Kami ingin tumbuh bersama masyarakat,” ujar Manajer Kebun Bekri PTPN IV Regional VII, Supomo.

Supomo menjelaskan, PTPN IV Regional VII terbuka penuh terhadap komunikasi dan dialog bersama semua pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, maupun pihak terkait lainnya untuk mencari penyelesaian yang konstruktif dengan tetap menghormati ketentuan hukum.Menurutnya, perusahaan memiliki dua tanggung jawab besar yang harus dijaga secara seimbang.

Pertama, menjaga aset negara yang diamanahkan kepada PTPN. Kedua, memastikan ribuan karyawan dan keluarganya tetap dapat bekerja dan memperoleh penghasilan.

“Namun, kami juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga aset negara dan memastikan karyawan dapat bekerja serta memperoleh penghasilan bagi keluarganya. Mari kita cari penyelesaian yang baik, jaga situasi tetap kondusif, dan jangan sampai masyarakat maupun pekerja menjadi pihak yang dirugikan,” tutup Supomo.

PTPN IV Regional VII meyakini, penyelesaian yang mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hukum, dan kepentingan bersama merupakan jalan terbaik untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekaligus memastikan keberlangsungan usaha perkebunan yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga.

Apresiasi terhadap Penegakan Hukum

Dalam kesempatan itu Supomo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah penegakan hukum terhadap aksi penjarahan buah kelapa sawit di areal perkebunan yang sedang mengalami penguasaan lahan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Lampung Tengah dalam menindaklanjuti aksi penjarahan buah kelapa sawit di areal Kebun Bekri. Berdasarkan informasi yang kami terima, pada Senin lalu aparat kepolisian mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dengan barang bukti berupa tiga unit truk sekitar 21 ton. Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Supomo.

Ia menegaskan bahwa perusahaan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi perlu dibedakan dari tindakan yang diduga melanggar hukum. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang tepat agar hak masyarakat tetap dihormati, sementara aset negara, kepastian hukum, serta hak para pekerja untuk memperoleh penghasilan juga terlindungi.

“Kami juga petani sawit yang bekerja untuk negara dan kesejahteraan masyarakat. Di balik aktivitas perkebunan ini, ada ribuan karyawan dan keluarga yang mengandalkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, kami berharap kebun dapat kembali dikelola dan diusahakan sebagaimana mestinya agar para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Supomo.

Menurutnya, menjaga keberlangsungan Kebun Bekri berarti turut menjaga sumber penghidupan karyawan, mendukung perekonomian masyarakat sekitar, serta mempertahankan produktivitas aset negara yang memberikan manfaat bagi banyak pihak.

Di sisi lain, PTPN IV Regional VII melalui Kebun Bekri terus menunjukkan komitmennya untuk tumbuh bersama masyarakat di sekitar wilayah operasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR) yang diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada 1 Oktober 2026, PTPN IV Regional VII melalui Kebun Bekri telah menyalurkan bantuan TJSL dengan total nilai Rp103 juta bagi masyarakat di Kecamatan Bekri dan Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Bantuan tersebut mencakup penyediaan sarana air bersih melalui sumur bor, paket sembako, fasilitas olahraga, serta dukungan program sosial lainnya yang telah direalisasikan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar perkebunan. Perusahaan memandang hubungan yang harmonis dengan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga keberlanjutan operasional dan menciptakan lingkungan yang kondusif.(wa-one/red)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *