BANDAR LAMPUNG, — Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menggenjot peningkatan kualitas pasar tradisional. Kali ini, dua pasar unggulan Pasar Pasir Gintung dan Pasar Panjang—diusulkan menjadi Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyatakan bahwa pihaknya siap mengajukan dua pasar tersebut jika seluruh indikator penilaian telah terpenuhi.
“Pasar SNI kita siap. Kalau sudah waktunya, akan langsung kita ajukan,” ujar Wilson, Selasa, 29 April 2025.
Menurut Wilson, terdapat tiga indikator utama dalam penilaian SNI untuk pasar rakyat. Pertama adalah persyaratan umum yang meliputi nama pasar, alamat, dan legalitas. Kedua, persyaratan teknis seperti penyediaan air bersih, sistem pembuangan limbah yang layak, serta pengelolaan berbasis standar operasional prosedur (SOP).
“Ketertiban dan pengelolaan yang sesuai SOP itu bagian dari teknis yang akan dinilai. Termasuk bagaimana pasar bisa bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung,” tambahnya.
Upaya pemenuhan persyaratan ini tak bisa dilakukan sendiri oleh dinas. Pemkot pun mulai menggencarkan sosialisasi kepada para pedagang, khususnya di Pasar Pasir Gintung, agar segera menempati area dalam pasar yang telah disiapkan.
“Saat ini kami sedang lakukan sosialisasi. Tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penertiban pedagang,” jelas Wilson.
Dinas Perdagangan tak menutup kemungkinan akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pedagang yang tetap memilih berjualan di luar zona pasar. Langkah itu diambil jika pendekatan persuasif tak diindahkan.
“Kita sosialisaikan dulu kepada pedagang agar mereka mau masuk ke dalam. Tapi kalau tetap tidak diindahkan, terpaksa kita bekerja sama dengan Satpol PP untuk memaksa mereka masuk,” tegasnya.
Usulan dua pasar ini menjadi bagian dari strategi Pemkot untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah gempuran pasar modern. Selain itu, standar SNI diharapkan dapat menciptakan pasar yang sehat secara fisik, tata kelola, dan ekonomi.
Jika lolos verifikasi dan berhasil mendapatkan sertifikasi, Pasar Pasir Gintung dan Pasar Panjang akan menjadi pasar rakyat pertama di Bandar Lampung yang berlabel SNI. Pemerintah berharap keberhasilan ini menjadi model bagi pasar-pasar lainnya di ibu kota provinsi Lampung tersebut.



















